![]() | |
![](https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/8/8d/Berkas-Rrijakarta.jpg/240px-Berkas-Rrijakarta.jpg)
RRI mempunyai 60 stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran khusus yang ditujukan ke Luar Negeri (Suara Indonesia)
RRI di daerah hampir seluruhnya menyelenggarakan siaran dalam 3 program :
- Programa Daerah (PRO 1) sebagai siaran Pusat Pemberdayaan Masyarakat (Kanal Inspirasi) yang melayani segmen masyarakat yang berada di pedesaan, perkotaan, pegunungan dan perindustrian.
- Programa Kota (PRO 2) sebagai siaran Pusat Kreativitas Anak Muda (Suara Kreativitas) yang melayani masyarakat muda di perkotaan, bahkan di kabupaten.
- Programa III (PRO 3) merupakan siaran dari Jakarta sebagai siaran Jaringan Berita Nasional yang menyajikan berita dan informasi (News Channel) selama 24 jam yang dipancarluaskan oleh setiap Stasiun RRI daerah kepada masyarakat luas di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di Stasiun Cabang Utama Jakarta, terdapat 5 programa :
- PRO 1 siaran Pusat Pemberdayaan Masyarakat untuk pendengar di Provinsi DKI Jakarta Usia Dewasa (Siaran Khusus Informasi, Pendidikan, Hiburan dan Budaya)
- PRO 2 siaran Pusat Kreativitas Anak Muda untuk segmen pendengar remaja dan pemuda di Provinsi DKI Jakarta (Siaran Khusus Musik, Informasi & Gaya Hidup)
- PRO 3 siaran Jaringan Berita Nasional yang menyajikan berita dan informasi (News Channel) selama 24 jam.
- PRO 4 siaran Pusat Kebudayaan Nasional yang menyajikan aneka kebudayaan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Channel V atau Suara Indonesia (Voice of Indonesia) sebagai Siaran Luar Negeri.
RRI juga mempunyai stasiun televisi (RRI NET) siaran TV rasa Radio yang menyiarkan program-program RRI yang juga disiarkan langsung lewat televisi.
RRI, secara resmi didirikan pada tanggal 11 September 1945, oleh para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang di 6 kota.
Rapat utusan 6 radio di rumah Adang Kadarusman, Jalan Menteng Dalam Jakarta, menghasilkan keputusan mendirikan Radio Republik Indonesia dengan memilih Dokter Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama.
Rapat tersebut juga menghasilkan suatu deklarasi yang terkenal dengan sebutan Piagam 11 September 1945, yang berisi 3 butir komitmen tugas dan fungsi RRI yang kemudian dikenal dengan Tri Prasetya RRI.
Butir Tri Prasetya yang ketiga merefleksikan komitmen RRI untuk bersikap netral tidak memihak kepada salah satu aliran/keyakinan partai atau golongan.
Hal ini memberikan dorongan serta semangat kepada penyiar RRI pada era Reformasi untuk menjadikan RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang independen, netral dan mandiri serta senantiasa berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
No comments:
Post a Comment