Benang Merah

Untuk Bisnis silahkan menghubungi Kami di 081213085882

Sunday, February 16, 2020

Prasasti Calcutta

Prasasti Pucangan merupakan sebuah prasasti yang berbahasa Sansekerta dan Jawa Kuno tahun 963 Saka atau 1042 Masehi. 
Prasasti ini peninggalan zaman pemerintahan Airlangga yang menjelaskan tentang beberapa peristiwa serta silsilah keluarga Raja secara berurutan. 
Prasasti ini disebut juga dengan nama Calcutta Stone. 
Sekarang prasasti ini disimpan di Museum India di Kolkata (Calcutta) 

Prasasti Pucangan terdiri dari dua prasasti berbeda yang dipahat pada sebuah batu. 

Di sisi depan menggunakan bahasa Jawa Kuno dan di sisi belakang menggunakan bahasa Sanskerta, tetapi kedua prasasti tersebut ditulis dalam aksara Kawi (Jawa Kuno) 

Prasasti ini berbentuk blok berpuncak runcing serta pada bagian alas prasasti berbentuk bunga teratai.

Penamaan prasasti ini berdasarkan kata "Pucangan" yang ditemukan pada prasasti tersebut yang menceritakan adanya perintah membangun pertapaan di Pucangan, sebuah tempat di sekitar Gunung Penanggungan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. 

Prasasti ini ditemukan pada masa Thomas Stamford Raffles, Letnan Gubernur pemerintahan kolonial Inggris di Batavia. Pada tahun 1812, Raffles menyerahkan prasasti itu kepada atasannya, Gubernur Jenderal Inggris di India, Lord Minto. 

Prasasti itu lalu disimpan dan menjadi bagian dari rumah keluarga Minto di Kolkata. 

Ketika keluarga Lord Minto pulang ke Hawick Skotlandia, prasasti ini tidak turut dibawa, melainkan disimpan di museum di Kolkata, India. 

Alih aksara dalam bahasa Sanskerta (Witasari, 2009) adalah sbb : 

  1. // svasti // tribhira piguna airu petonŗņa āvvidhānesthi tautathā pralaye aguņaiti yaħ prasiddhasta smaidhāthre namas satatam
  2. agaņi vikrama guruņā praņam yamānas surādhipe nasadã piyas trivikrama iti prathito loke namasta smai 
  1. Selamat! Hormat selalu baginya, yang diberkati dengan ketiga guna ketika takdir para manusia telah ditetapkan, hingga ketika kehancuran telah diatur, demikian bagi Pencipta tidak memiliki guna
  2. Hormat baginya, demikianlah triwikrama yang dikenal dunia oleh langkah yang besar tanpa perhitungan, juga selalu hormat oleh pikiran raja para dewa. 

Peter Brian Ramsey Carey, sejarawan asal Inggris, meminta Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan kepada Pemerintah India dan keluarga Lord Minto, untuk dapat memulangkan Prasasti Pucangan dan Prasasti Sanggurah. 

Sebab, Prasasti Pucangan dalam kondisi kurang terawat dan tergeletak terkena hujan dan panas di luar gudang Museum Kalkuta. Sedangkan Prasasti Sanggurah juga kurang terawat dalam taman keluarga Minto di Skotlandia. 

Namun, kepastian pengembalian kedua prasasti penting tersebut belum jelas hingga kini. 

Posted by QhubiL at 2:01 AM
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

About Me

My photo
QhubiL
View my complete profile

Blog Archive

  • ►  2021 (7)
    • ►  July (1)
    • ►  April (6)
  • ▼  2020 (210)
    • ►  November (1)
    • ►  October (26)
    • ►  September (8)
    • ►  August (42)
    • ►  March (36)
    • ▼  February (35)
      • Ayang-Ayang gung
      • ular besi penyelamat Republik
      • Kisah Horor Mal Klender, Jakarta Timur, pasca keru...
      • Bung Hatta
      • Kotak Pandora
      • Larry Tesler pencipta Copy Paste
      • Terakota
      • Pemberantasan Buta Huruf (PBH)
      • Ibrahim bin Adham
      • Pangeran Diponegoro
      • Ronggowarsito
      • saceundeung
      • Serat Centhini
      • sosial eksperimen
      • Bujangga Manik
      • michat
      • ARUNG PALAKKA, TETE JONKER & SPEELMAN
      • durga
      • Prasasti Calcutta
      • madura
      • trunojoyo
      • Kahuripan
      • Calon Arang
      • airlang
      • KEDIRI
      • peta
      • keker
      • TIMUR DEKAT KUNO
      • Andjing NICA
      • Daftar buku perjalanan
      • Mendez Pinto
      • sejarah PUNK
      • Punk & Komunis
      • MALARI (Malapetaka Limabelas Hari)
      • Sejarah STM 3 BONSER
    • ►  January (62)
  • ►  2019 (1)
    • ►  December (1)
Watermark theme. Powered by Blogger.